Sejarah Pembantaian Holocaust Nazi Hitler Selama Perang Dunia Ke 2

Sejarah Pembantaian Holocaust Nazi Hitler Selama Perang Dunia Ke 2

Rezim Jerman melakukan pembunuhan massal terhadap orang Yahudi Eropa dalam Perang Dunia II. Genosida ini diilhami, diperintahkan dan disetujui oleh Adolf Hitler, yang memimpin partai Nazi. Namun, pembantaian juga dilakukan oleh jutaan orang Jerman dan Eropa lainnya yang ikut serta dalam era teror dan Holocaust.

Ideologi Hitler bertumpu pada beberapa ide kunci: nasionalisme, superioritas rasial, dan antisemitisme. Dia mendukung ideologi ini sebagai jawaban atas krisis ekonomi dan sosial yang dihadapi Jerman pada 1920-an dan 1930-an. Dia percaya bahwa Jerman harus menjadi negara yang bersatu dan murni secara etnis untuk bertahan hidup.

Rencananya adalah untuk mencapai tujuan ini dengan menyatukan etnis Jerman di Eropa Tengah dan Timur. Dia menggunakan konsep nasionalis Lebensraum (ruang hidup) untuk membenarkan kebijakan ekspansionisnya.

Dia percaya bahwa orang Yahudi di Eropa merupakan ancaman bagi keamanan dan ekonomi Jerman, dan bahwa cara hidup dan budaya mereka tidak sesuai dengan peradaban Jerman. Dia juga percaya bahwa orang Yahudi bertanggung jawab atas penghancuran komunitas Yahudi di Eropa selama Kekaisaran Romawi dan dalam Perang Dunia I.

Pada musim semi tahun 1933, Hitler mengumpulkan para pengikutnya, termasuk ribuan pelajar, dan melancarkan kampanye melawan orang Yahudi. Kebijakannya termasuk melarang bisnis Yahudi, menolak pekerjaan orang Yahudi di kantor publik, dan menyita properti dan harta benda milik Yahudi.

Selama periode ini, orang Yahudi dilarang tinggal di ruang publik dan diharuskan tinggal di ghetto. Ghetto-ghetto ini berbahaya dan penuh sesak, dengan sedikit makanan atau perawatan medis. Banyak penduduk meninggal karena kelaparan atau sakit, dan beberapa terbunuh dalam eksekusi.

Kelompok lain yang menjadi sasaran penganiayaan oleh Nazi termasuk orang Polandia, Sinti, Roma, dan homoseksual. Orang-orang ini dipandang sebagai ras yang lebih rendah, dan sebagai ancaman bagi kelangsungan hidup ras Jerman.

Nazi juga menganiaya lawan politik, terutama komunis dan anggota serikat buruh. Mereka yang memiliki keyakinan agama yang bertentangan dengan Nazisme juga menjadi sasaran. Para pemimpin gereja dan Saksi-Saksi Yehuwa menjadi sasaran khusus.

Kejahatan ini dilakukan oleh berbagai lembaga pemerintah, militer, dan non-pemerintah. Ini termasuk pemerintah Jerman dan negara-negara sekutunya; birokrasi dan organisasi lokal yang didukung Nazi; dan individu.

Pada saat berkuasa, Hitler telah mengembangkan ideologi yang berpusat pada nasionalisme, superioritas rasial, antisemitisme, dan konsep lebensraum atau “ruang hidup”. Ini adalah gagasan ideal tentang seperti apa Jerman seharusnya.

Nazi menggunakan kekuatan mereka untuk menganiaya orang Yahudi di Jerman dan negara Eropa lainnya dengan memperkenalkan undang-undang diskriminatif, kebijakan eksklusif, dan kekerasan massal. Langkah-langkah ini termasuk larangan penjualan properti Yahudi, Hukum Nuremberg, dan Kristallnacht (pogrom antisemit pada tahun 1938).

Kebijakan dan perilaku Hitler mendorong keluarga Yahudi ke dalam ghetto atau kamp kerja paksa, di mana mereka menjadi sasaran penganiayaan dan perlakuan kejam. Mereka kelaparan, dilecehkan, dan dipaksa bekerja dalam kondisi budak.

Selain itu, Nazi membangun banyak kamp pemusnahan di seluruh Eropa Timur, tempat mereka membunuh orang Yahudi menggunakan kamar gas dan metode pembunuhan lainnya. Ini termasuk Belzec, Sobibor, Treblinka, dan Chelmno.